Singaraja (Bali Post) -
Kisah ini benar-benar mirip sinetron. Ni Putu Aulia Nanda Diana (12), anak dari Nyoman Sudiana (37), anggota TNI yang tinggal di Asrama Secata A, Kubujati, Singaraja, Sabtu (5/1) lalu pulang dengan selamat setelah tujuh tahun berada dalam asuhan penculiknya di Kalimantan Timur.
Yang menarik, orang yang memulangkan Aulia ke rumah orangtuanya adalah penculiknya sendiri, Yanti Susilawati (34), warga Lombok Tengah, NTB. Dengan pertimbangan kemanusiaan, Sudiana akhirnya mencabut laporan penculikan yang sempat dilaporkan ke Mapolres Buleleng 2001 lalu.
Kasus penculikan ini terjadi 20 Desember 2001, di mana saat itu Aulia masih berumur sekitar 5 tahun dan duduk di TK nol besar. Mengutip laporan di Mapolres Buleleng, saat itu Yanti
Susilawati yang berteman dengan orangtua si bocah berkunjung ke rumah kontrakan korban di Jalan Sriamerta Desa Baktiseraga, Singaraja. Yanti saat itu minta izin untuk mengajak Aulia jalan-jalan ke Pasar Banyuasri. Namun hingga sore Yanti bersama Aulia tidak kembali.
Yanti Susilawati yang sempat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng menceritakan bahwa Aulia diajak ke Kalimantan. Selama tujuh tahun bersamanya, ia mengaku Aulia dirawat seperti anak kandungnya sendiri, bahkan disekolahkan hingga duduk di kelas VI SD.
Karena Yanti mengembalikan anaknya dengan sadar, Minggu (6/1) kemarin Nyoman Sudiana pun mencabut laporannya di Mapolres Buleleng sehingga Yanti luput dari hukuman. Sudiana mengatakan pencabutan laporan penculikan terhadap anaknya itu dilandasi dengan iktikad baik pelaku yang telah mengembalikan anaknya dengan kesadaran sendiri.
Singaraja (Bali Post) -
Kisah ini benar-benar mirip sinetron. Ni Putu Aulia Nanda Diana (12), anak dari Nyoman Sudiana (37), anggota TNI yang tinggal di Asrama Secata A, Kubujati, Singaraja, Sabtu (5/1) lalu pulang dengan selamat setelah tujuh tahun berada dalam asuhan penculiknya di Kalimantan Timur.
Yang menarik, orang yang memulangkan Aulia ke rumah orangtuanya adalah penculiknya sendiri, Yanti Susilawati (34), warga Lombok Tengah, NTB. Dengan pertimbangan kemanusiaan, Sudiana akhirnya mencabut laporan penculikan yang sempat dilaporkan ke Mapolres Buleleng 2001 lalu.
Kasus penculikan ini terjadi 20 Desember 2001, di mana saat itu Aulia masih berumur sekitar 5 tahun dan duduk di TK nol besar. Mengutip laporan di Mapolres Buleleng, saat itu Yanti
Susilawati yang berteman dengan orangtua si bocah berkunjung ke rumah kontrakan korban di Jalan Sriamerta Desa Baktiseraga, Singaraja. Yanti saat itu minta izin untuk mengajak Aulia jalan-jalan ke Pasar Banyuasri. Namun hingga sore Yanti bersama Aulia tidak kembali.
Yanti Susilawati yang sempat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng menceritakan bahwa Aulia diajak ke Kalimantan. Selama tujuh tahun bersamanya, ia mengaku Aulia dirawat seperti anak kandungnya sendiri, bahkan disekolahkan hingga duduk di kelas VI SD.
Karena Yanti mengembalikan anaknya dengan sadar, Minggu (6/1) kemarin Nyoman Sudiana pun mencabut laporannya di Mapolres Buleleng sehingga Yanti luput dari hukuman. Sudiana mengatakan pencabutan laporan penculikan terhadap anaknya itu dilandasi dengan iktikad baik pelaku yang telah mengembalikan anaknya dengan kesadaran sendiri.
di kutip dari www.balipost.com
Tujuh Tahun Diculik, Kembali Selamat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 -Yukz Coment-:
Posting Komentar